Whatsapp-Button

WORKSHOP AUDIT Dalam PENJAMINAN MUTU INTERNAL (PMI) DI FKTP

17 July 2024 Admin Dibaca 304

A. LATAR BELAKANG
 
Dengan telah dilaksanakannya akreditasi di fasilitas Kesehatan sejak Tahun 2023, Saat ini sebagian besar Puskesmas, Klinik, Labkes telah diakareditasi  dengan pencapaian status akreditasi  yang bervariasi. Menjadi tantangan kedepan langkah strategi pasca akreditasi yang harus dilakukan oleh faskes agar jaminan mutu dan keselamatan pasien tetap kotinu diimplementasikan  dan ditingkatkan.

Sebagaimana konsep mutu, Mutu merupakan Kinerja yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang disatu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien (pelanggan) sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta dipihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan.   Beberapa fakta menunjukkan masih adanya masalah yang perlu ditindaklanjuti dalam upya peningkatan mutu pelayanan Kesehatan.  

Berbagai mekanisme pemantauan dan penilaian kinerja dan pelayanan klinis pasca akreditasi dapat dilakukan baik melalui supervisi, laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini, dan penilaian kinerja tahunan. Audit adalah salah satu langkah  strategi untuk mendukung   perencanaan perbaikan strategis bagi FKTP pasca akreditasi. Audit Internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai adanya upaya peningkatan mutu dan kinerja FKTP. Audit Klinis sebagai suatu telaahan kritis dan sistematis terhadap mutu pelayana  klinis termasuk diagnosis dan terapi. 

Agar seluruh stakeholder dan pelaksana  dapat memahami  Audit  untuk mendukung Penjaminan Mutu Internal pasca akredikasi, maka Komisi Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) bekerjasama dengan Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES)  menyelenggarakan workshop Audit dalam Penjaminan Mutu Internal (PMI)   di FKTP sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. 


B. TUJUAN
       1. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat memahami Audit dalam PMI, dalam melaksanakan tugas   pembinaan dan pendampingan terhadap FKTP di wilayah kerjanya.
       2. Pelaksana di FKTP, memahami  penerapan Audit dalam PMI  secara konsisten di unit kerjanya masing-masing. 

C. Waktu Kegiatan : 
 Kegiatan workshop diselenggarakan selama 2 ( dua) hari mulai tanggal  26  sd 27 Juli 2024 
sebagaimana jadwal terlampir 

D. Penyelenggara :
Workshop ini diselenggarakan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) dan  Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) 

E. Peserta : 
• Dinas Kesehatan
• Puskesmas
• Klinik
• Fasyankes lain
• Surveior FKTP 

LINK PENDAFTARAN Workshop Audit dalam Penjaminan Mutu Internal (APMI) :
Tgl. 26 - 27 Juli 2024

KLIK DISINI


================================

Rekening ADINKES :

Bank Mandiri :
124 000 971 9700

Rp. 300.000/ peserta

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps telegram

Komentar


Tidak Ada Komentar.