A. LATAR BELAKANG
Dengan telah dilaksanakannya akreditasi di fasilitas Kesehatan sejak Tahun 2023, Saat ini sebagian besar Puskesmas, Klinik, Labkes telah diakareditasi dengan pencapaian status akreditasi yang bervariasi. Menjadi tantangan kedepan langkah strategi pasca akreditasi yang harus dilakukan oleh faskes agar jaminan mutu dan keselamatan pasien tetap kotinu diimplementasikan dan ditingkatkan.
Sebagaimana konsep mutu, Mutu merupakan Kinerja yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang disatu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien (pelanggan) sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta dipihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan. Beberapa fakta menunjukkan masih adanya masalah yang perlu ditindaklanjuti dalam upya peningkatan mutu pelayanan Kesehatan.
Berbagai mekanisme pemantauan dan penilaian kinerja dan pelayanan klinis pasca akreditasi dapat dilakukan baik melalui supervisi, laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini, dan penilaian kinerja tahunan. Audit adalah salah satu langkah strategi untuk mendukung perencanaan perbaikan strategis bagi FKTP pasca akreditasi. Audit Internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai adanya upaya peningkatan mutu dan kinerja FKTP. Audit Klinis sebagai suatu telaahan kritis dan sistematis terhadap mutu pelayana klinis termasuk diagnosis dan terapi.
Agar seluruh stakeholder dan pelaksana dapat memahami Audit untuk mendukung Penjaminan Mutu Internal pasca akredikasi, maka Komisi Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) bekerjasama dengan Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) menyelenggarakan workshop Audit dalam Penjaminan Mutu Internal (PMI) di FKTP sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
B. TUJUAN
1. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat memahami Audit dalam PMI, dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pendampingan terhadap FKTP di wilayah kerjanya.
2. Pelaksana di FKTP, memahami penerapan Audit dalam PMI secara konsisten di unit kerjanya masing-masing.
C. Waktu Kegiatan :
Kegiatan workshop diselenggarakan selama 2 ( dua) hari mulai tanggal 26 sd 27 Juli 2024
sebagaimana jadwal terlampir
D. Penyelenggara :
Workshop ini diselenggarakan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) dan Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP)
E. Peserta :
• Dinas Kesehatan
• Puskesmas
• Klinik
• Fasyankes lain
• Surveior FKTP
LINK PENDAFTARAN Workshop Audit dalam Penjaminan Mutu Internal (APMI) :
Tgl. 26 - 27 Juli 2024
================================
Rekening ADINKES :
Bank Mandiri :
124 000 971 9700
Rp. 300.000/ peserta
Share this artikel :
Komentar